sasf

Senin, 21 Juni 2010

SAATNYA MERDEKA DARI NARKOBA: KISAH NYATA TENTANG NARKOBA

SAATNYA MERDEKA DARI NARKOBA: KISAH NYATA TENTANG NARKOBA

Selengkapnya...

KISAH NYATA TENTANG NARKOBA



Narkoba dan kehidupan malam selama hampir 2 tahun membuat semua cita-citaku lebur. Harta orang tua kuhabiskan hanya untuk barang haram dan menikmati kebebasan. Kini, dugem (dunia gemerlap) telah mengirimku ke panti rehabilitasi.

Semua masih kusyukuri karena akhirnya aku masih mampu menghindar dari jeratan kehidupan hina ini. Meskipun aku harus berjibaku melawannya dengan seluruh jiwa ragaku. Oh ya sebut saja aku Linda (samaran). Aku dilahirkan di tengah keluarga yang berkecukupan. Ayahku seorang juragan kopi, sementara ibuku seorang pejabat di salah satu instansi pemerintahan di kota ini. Kehidupan ayah dan ibu yang dipenuhi kesibukan, membuat aku dan 3 saudaraku terlantar. Secara materi kami memang dimanjakan dengan berbagai fasilitas, baik kendaraan, uang saku hingga semua keperluanku terpenuhi. Tapi satu yang tak pernah ayah dan ibu berikan, yakni kasih sayang. Mereka terlalu sibuk dengan pekerjaan hingga melupakan kami anak-anaknya yang begitu merindukan belaian kasih orang tua.

Sampai akhirnya, kakak yang pertamaku tewas karena overdosis putauw. Adikku yang bungsu juga ikut-ikutan terlena di dunia hitam. Ia kawin lari dengan pacarnya gara-gara hamil di luar nikah. Semua cobaan yang menerpa keluargaku seolah lengkap sudah ketika aku juga mulai mengenal kehidupan malam bersama teman-temanku. Dugem bukanlagi Cerita langka untukku.

Narkobalah yang merusak semua kehidupanku. Aku mengenal barang haram ini dari kekasihku yang masih satu kampus denganku. Sampai aku benar-benar dibuat terlena. Hampir dua tahun lamanya aku mengkonsumsi narkoba, semua kudapatkan dari pacarku. Bahkan, kesucianku rela kuserahkan demi mendapatkan barang itu. Kehidupan bebas yang kugeluti bersama pacarku telah membuat aku mengenal semua kenikmatan semu itu. Kami tak ubahnya pasangan suami isteri yang tak lagi mengenal waktu dan tempat untuk bisa melampiaskan hasrat. Kutahu, semua karena pengaruh obat-obatan itu.

Bahkan karena sudah ketergantungan tinggi, semua harta orang tuaku aku jual demi mendapatkan barang itu. Seminggu saja aku tak menenggaknya, rasanya mati semua sendi-sendi hidupku. Belakangan ketika barang itu sudah mulai langka didapatkan, aku harus rela merelakan mobil pemberian ayah untuk kubarter dengan barang itu. Meskipun kedua orangtuaku tahu kalau aku sudah menjadi pecandu narkoba, namun mereka tetap tenang saja, seolah tak terjadi apa-apa denganku. Inilah yang membuat aku makin putus asa dan benar - benar tenggelam dalam dunia itu.

Dalam masa - masa kritis yang hampir tak mampu lagi menyelamatkan diri dari gerogotan obat terlarang itu, aku bertemu dengan seorang pemuda yang kebetulan alumni pesantren. Ia masih tetangga dekatku. Rupanya diam-diam dia memperhatikan semua kelakuanku selama ini.

Perhatiannya sungguh membuatku meneteskan air mata. Pikirku, ternyata masih ada orang yang menginginkanku dalam kebaikan. Perlahan ia mulai memperkenalkan aku dengan semua yang berhubungan dengan agama Allah. Setiap saat kalau ada waktu, ia tak bosan menemuiku di rumah untuk memberiku petunjuk agar bisa kembali ke jalan Allah. Mulailah kemudian aku sadar akan kekeliruanku selama ini. Meski masih sering tergoda oleh obat itu dan seolah tak mampu lepas darinya, namun kehadiran seorang sahabat ternyata begitu kuat. Ia pun menyarankan aku masuk panti rehabilitasi sebagai langkah awal memulai hidup baru.

Tak terpikir lagi yang lain, aku langsung masuk panti dan mulai hidup di sana. Aku masuk saat Ramadhan lalu. Hampir setiap malam aku menangis karena menyesal. Kini aku menghabiskan waktu di panti rehabilitasi. Dan semangat hidupku pun mulai tumbuh kembali. Terima kasih sahabat.



smuber : http://www.konseling.net/cerita/dugem.htm Selengkapnya...

Tips Pencegahan Narkoba

Perilaku yang menyimpang disebabkan oleh kurang kejujuran dan keterbukaan dari seseorang. Perilaku-perilaku itu antara lain seperti mengambil barang yang bukan miliknya, berbohong, menipu, memanfaatkan kesempatan dan kepercayaan, melawan orang tua, mabuk-mabukan, dsb.

Seseorang bisa berlaku menyimbpang salah satunya dikarenakan takut untuk berbuat jujur karena apabila dia jujur maka akan terungkap semua kebohongannya dan orang akan kecewa. Hal lain yang membuat kita susah jujur karena dengan berbohong kita akan merasa aman dan semua kesalahan-kesalahan yang kita perbuat tidak akan pernah dipermasalahkan hingga kebohongan tersebut terungkap. Semakin sering kita berbohong maka akan semakin sulit untuk kita berkata jujur dan kita akan semakin menutup diri dikarenakan kebohongan-kebohongan yang terlalu banyak disimpan.


Begitu pula jika kita memanfaatkan kesempatan dan kepercayaan yang diberikan oleh orang lain maka kita merasakan bebas melakukan hal-hal yang kita ingin perbuat walaupun perbuatan itu salah.

Perilaku menyimpang tidak dapat didiamkan saja, berikut cara mengatasinya adalah :
1.) Selalu berkata jujur dan terbuka walaupun akan mengecewakan orang lain. Karena dengan
berkata jujur dan terbuka orang lain dapat membantu kita mencari solusi atas masalah-
masalah yang kita hadapi.
2.)Menjaga sebaik mungkin kesempatan dan kepercayaan yang diberikan orang lain.
3.)Menerima diri apa adanya dengan segala kelebihan dan kekurangan yang dimiliki.
4.)Lebih mendekati diri ke Tuhan
5.)Selalu memikirkan perbuatan-perbuatan yang akan kita lakukan, baik dari sisi positif maupun sisi negatif sehingga kita mampu menahan diri untuk berbuat hal-hal yang menyimpang.

Selalu ada sisi positif dari setiap hal
Fokus pd hal-hal positif agar hidup berkelimpahan dgn kebaikan
Selengkapnya...

Kamis, 17 Juni 2010

PENYALAHGUNAAN NAPZA

Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah :
1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar :
a. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.


2. KOKAIN :

Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. KANABIS :

Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4. AMPHETAMINE :

Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ).
5. LSD ( Lysergic Acid ).

Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.
Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam.
Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6. SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN ) :

Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7. SOLVENT / INHALASI :

Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.
8. ALKOHOL :

Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran



SUMBER :  http://zenc.wordpress.com/2007/06/13/napza-narkotika-psikotropika-dan-zat-aditif/

Selengkapnya...

PENYALAH GUNAAN NARKOBA UNTUK REMAJA

Sebagai peralihan dari masa anak menuju ke masa dewasa, masa remaja merupakan masa yang penuh dengan kesulitan dan gejola, baik bagi remaja sendiri maupun bagi orang tuanya. Seringkali karena ketidaktahuan dari orang tua mengenai keadaan masa remaja tersebut ternyata mampu menimbulkan bentrokan dan kesalahpahaman antara remaja dengan orang tua yakni dalam keluarga atau remaja dengan lingkungannya.
Hal tersebut di atas tentunya tidak membantu si remaja untuk melewati masa ini dengan wajar, sehingga berakibat terjadinya berbagai macam gangguan tingkah laku seperti penyalahgunaan zat, atau kenakalan remaja atau gangguan mental lainnya. Orang tua seringkali dibuat bingung atau tidak berdaya dalam menghadapi perkembangan anak remajanya dan ini menambah parahnya gangguan yang diderita oleh anak remajanya.
Untuk menghindari hal tersebut dan mampu menentukan sikap yang wajar dalam menghadapi anak remaja, kita sekalian diharapkan memahami perkembangan remajanya beserta ciri-ciri khas yang terdapat pada masa perkembangan tersebut. Dengan ini diharapkan bahwa kita (yang telah dewasa) agar memahami atas perubahan-perubahan yang terjadi pada diri anak dan remaja pada saat ia memasuki masa remajanya. Begitu pula dengan memahami dan membina anak/remaja agar menjadi individu yang sehat dalam segi kejiwaan serta mencegah bentuk kenakalan remaja perlu memahami proses tumbuh kembangnya dari anak sampai dewasa.
 
Beberapa Ciri Khas Masa Remaja• Perubahan peranan
Perubahan dari masa anak ke masa remaja membawa perubahan pada diri seorang individu. Kalau pada masa anak ia berperan sebagai seorang individu yang bertingkah laku dan beraksi yang cenderung selalu bergantung dan dilindungi, maka pada masa remaja ia diharapkan untuk mampu berdiri sendiri dan ia pun berkeinginan mandiri. Akan tetapi sebenarnya ia masih membutuhkan perlindungan dan tempat bergantung dari orang tuanya. Pertentangan antara keinginan untuk bersikap sebagai individu yang mampu berdiri sendiri dengan keinginan untuk tetap bergantung dan dilindungi, akan menimbulkan konflik pada diri remaja. Akibat konflik ini, dalam diri remaja timbul kegelisahan dan kecemasan yang akan mewarnai sikap dan tingkah lakunya. Ia menjadi mudah sekali tersinggung, marah, kecewa dan putus asa.
• Daya fantasi yang berlebihan
Keterbatasan kemampuan yang ada pada diri remaja menyebabkan ia tidak selalu mampu untuk memenuhi berbagai macam dorongan kebutuhan dirinya.
• Ikatan kelompok yang kuat
Ketidakmampuan remaja dalam menyalurkan segala keinginan dirinya menyebabkan timbulnya dorongan yang kuat untuk berkelompok. Dalam kelompok, segala kekuatan dirinya seolah-olah dihimpun sehingga menjadi sesuatu kekuatan yang besar. Remaja akan merasa lebih aman dan terlindungi apabila ia berada di tengah-tengah kelompoknya. Oleh karena itu ia berusaha keras untuk dapat diakui oleh kelompoknya dengan cara menyamakan dirinya dengan segala sesuatu yang ada dalam kelompoknya. Rasa setia kawan terjalin dengan erat dan kadang-kadang menjurus ke arah tindakan yang membabi buta.
 • Krisis identitas
Tujuan akhir dari suatu perkembangan remaja adalah terbentuknya identitas diri. Dengan terbentuknya identitas diri, seorang individu sudah dapat memberi jawaban terhadap pertanyaan: siapakah, apakah saya mampu dan dimanakah tempat saya berperan. Ia telah dapat memahami dirinya sendiri, kemampuan dan kelamahan dirinya serta peranan dirinya dalam lingkungannya. Sebelum identitas diri terbentuk, pada umumnya akan terjadi suatu krisis identitas. Setiap remaja harus mampu melewati krisisnya dan menemukan jatidirinya.

Berbagai Motivasi Dalam Penyalahgunaan Obat
• Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal.
• Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini; dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja; antara lain:
1. Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya.
2. Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat.
3. Perubahan teknologi yang cepat.
4. Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
5. Meningkatnya waktu menganggur.
6. Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno-rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya.
7. Menjadi manusia untuk orang lain.

Adanya faktor-faktor sosial kultural seperti yang dikemukakan di atas akan mempengaruhi kehidupan manusia dan dapat menimbulkan motivasi tertentu untuk mamakai zat. Pengaruh ini akan terasa lebih jelas pada golongan usia remaja, karena ditinjau dari sudut perkembangan, remaja merupakan individu yang sangat peka terhadap berbagai pengaruh, baik dari dalam diri maupun dari luar dirinya atau lingkungan.

Upaya Pencegahan Masalah Penyalahgunaan Zat
Karakteristik psikologis yang khas pada remaja merupakan faktor yang memudahkan terjadinya tindakan penyalahgunaan zat.Namun demikian, untuk terjadinya hal tersebut masih ada faktor lain yang memainkan peranan penting yaitu faktor lingkungan si pemakai zat. Faktor lingkungan tersebut memberikan pengaruh pada remaja dan mencetuskan timbulnya motivasi untuk menyalahgunakan zat. Dengan kata lain, timbulnya masalah penyalahgunaan zat dicetuskan oleh adanya interaksi antara pengaruh lingkungan dan kondisi psikologis remaja.
Di dalam upaya pencegahan, tindakan yang dijalankan dapat diarahkan pada dua sasaran proses. Pertama diarahkan pada upaya untuk menghindarkan remaja dari lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan yang lebih membantu proses perkembangan jiwa remaja. Upaya kedua adalah membantu remaja dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan (suatu proses pendampingan kepada si remaja, selain: pengaruh lingkungan pergaulan di luar selain rumah dan sekolah).
Jadi remaja sebenarnya berada dalam 3 (tiga) pengaruh yang sama kuat, yakni sekolah (guru), lingkungan pergaulan dan rumah (orang tua dan keluarga); serta ada 2 buah proses yakni menghindar dari lingkungan luar yang jelek, dan proses dalam diri si remaja untuk mandiri dan menemukan jati dirinya.
Dalam rangka membimbing dan mengarahkan perkembangan remaja, tindakan yang harus dan dapat dilakukan, secara garis besar akan diuraikan di bawah ini:1. Sikap dan tingkah laku
Tujuan dari suatu perkembangan remaja secara umum adalah merubah sikap dan tingkah lakunya, dari cara yang kekanak-kanakan menjadi cara yang lebih dewasa. Sikap kekanak-kanakan seperti mementingkan diri sendiri (egosentrik), selalu menggantungkan diri pada orang lain, menginginkan pemuasan segera, dan tidak mampu mengontrol perbuatannya, harus diubah menjadi mampu memperhatikan orang lain, berdiri sendiri, menyesuaikan keinginan dengan kenyataan yang ada dan mengontrol perbuatannya sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Untuk itu dibutuhkan perhatian dan bimbingan dari pihak orang tua. Orang tua harus mampu untuk memberi perhatian, memberikan kesempatan untuk remaja mencoba kemampuannya. Berikan penghargaan dan hindarkan kritik dan celaan.

2. Emosional
Untuk mendapatkan kebebasan emosional, remaja mencoba merenggangkan hubungan emosionalnya dengan orang tua; ia harus dilatih dan belajar untuk memilih dan menentukan keputusannya sendiri. Usaha ini biasanya disertai tingkah laku memberontak atau membangkang. Dalam hal ini diharapkan pengertian orang tua untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat menindas, akan tetapi berusaha membimbingnya secara bertahap. Udahakan jangan menciptakan suasana lingkungan yang lain, yang kadang-kadang menjerumuskannya. Anak menjadi nakal, pemberontak dan malah mempergunakan narkotika (menyalahgunakan obat).

3. Mental – intelektual
Dalam perkembangannya mental – intelektual diharapkan remaja dapat menerima emosionalnya dengan memahami mengenai kelebihan dan kekurangan dirinya. Dengan begitu ia dapat membedakan antara cita-cita dan angan-angan dengan kenyataan sesungguhnya. Pada mulanya daya pikir remaja banyak dipengaruhi oleh fantasi, sejalan dengan meningkatnya kemampuan berpikir secara abstrak. Pikiran yang abstrak ini seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dan dapat menimbulkan kekecewaan dan keputusasaan. Untuk mengatasi hal ini dibutuhkan bantuan orang tua dalam menumbuhkan pemahaman diri tentang kemampuan yang dimilikinya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya tersebut. Jangan membebani remaja dengan berbagai macam harapan dan angan-angan yang kemungkinan sulit untuk dicapai.

4. Sosial
Untuk mencapai tujuan perkembangan, remaja harus belajar bergaul dengan semua orang, baik teman sebaya atau tidak sebaya, maupun yang sejenis atau berlainan jenis. Adanya hambatan dalam hal ini dapat menyebabkan ia memilih satu lingkungan pergaulan saja misalnya suatu kelompok tertentu dan ini dapat menjurus ke tindakan penyalahgunaan zat. Sebagaimana kita ketahui bahwa ciri khas remaja adalah adanya ikatan yang erat dengan kelompoknya. Hal ini menimbulkan ide, bagaimana caranya agar remaja memiliki sifat dan sikap serta rasa (Citra: disiplin dan loyalitas terhadap teman, orang tua dan cita-citanya. Selain itu juga kita sebagai orang tua dan guru, harus mampu menumbuhkan suatu Budi Pekerti/Akhlaq yang luhur dan mulia; suatu keberanian untuk berbuat yang mulia dan menolong orang lain dan menjadi teladan yang baik.

5. Pembentukan identitas diriAkhir daripada suatu perkembangan remaja adalah pembentukan identitas diri. Pada saat ini segala norma dan nilai sebelumnya merupakan sesuatu yang datang dari luar dirinya dan harus dipatuhi agar tidak mendapat hukuman, berubah menjadi suatu bagian dari dirinya dan merupakan pegangan atau falsafah hidup yang menjadi pengendali bagi dirinya. Untuk mendapatkan nilai dan norma tersebut diperlukan tokoh identifikasi yang menurut penilaian remaja cukup di dalam kehidupannya. Orang tua memegang peranan penting dalam preoses identifikasi ini, karena mereka dapat membantu remajanya dengan menjelaskan secara lebih mendalam mengenai peranan agama dlam kehidupan dewasa, sehingga penyadaran ini memberikan arti yang baru pada keyakinan agama yang telah diperolehnya. Untuk dapat menjadi tokoh identifikasi, tokoh tersebut harus menjadi kebanggaan bagi remaja. Tokoh yang dibanggakan itu dapat saja berupa orang tua sendiri atau tokoh lain dalam masyarakat, baik yang masih ada maupun yang hanya berasal dari sejarah atau cerita.

Sebagai ikhtisar dari apa yang dapat dilakukan orang tua dan guru dalam upaya pencegahan, dapat dikemukakan sebagai berikut:

  • ­ Memahami sikap dan tingkah laku remaja dan menghadapinya dengan penuh kasih sayang dan kesabaran.

  • ­ Memberikan perhatian yang cukup baik dalam segi material, emosional, intelektual, dan sosial.

  • ­ Memberikan kebebasan dan keteraturan serta secara bersamaan pengarahan terhadap sikap, perasaan dan pendapat remaja.

  • Menciptakan suasana rumah tangga/keluarga yang harmonis, intim, dan penuh kehangatan bagi remaja.

  • ­ Memberikan penghargaan yang layak terhadap pendapat dan prestasi yang baik.

  • ­ Memberikan teladan yang baik kepada remaja tentang apa yang baik bagi remaja.

  • ­ Tidak mengharapkan remaja melakukan sesuatu yang ia tidak mampu atau orang tua tidak melaksanakannya (panutan dan keteladanan).
Apa yang dikemukakan di atas hanyalah merupakan petikan secara umum dan dalam penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi yang ada pada diri remaja maupun orang tua dan guru. Dengan begitu maka setiap orang tua dan guru harus mampu untuk menafsirkan apa yang dimaksud dan menerapkannya sesuai dengan apa yang diharapkan.Yang paling penting adalah pengenalan diri sendiri dari pihak orang tua sebelum mereka mengharapkan remajanya mengenal dirinya. Dengan kata lain, apa yang diharapkan dari remaja harus dapat dilaksanakan terlebih dahulu oleh orang tua dan guru.


sumber :  http://www.wikimu.com/News/DisplayNewsRemaja.aspx?id=5309 Selengkapnya...

PENGERTIAN NARKOBA


Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari
'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat
yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar
batas dosis.
Efek efek narkoba
• Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi
dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-
halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada /
tidak nyata contohnya kokain & LTD
• Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
• Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan
ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan
seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak ganja , heroin , putaw
• Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun
organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka
pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian

http://www.scribd.com/doc/13163940/Pengertian-Narkoba Selengkapnya...

CIRI-CIRI PECANDU NARKOBA


Awas, bahaya narkoba mengancam siapa saja. Data dari penilitian dan pengungkapan kasus, mulai dari anak-anak, remaja sampai dewasa banyak yang jadi pengguna narkoba.
Pakar pengobatan narkoba yang menggunakan metode melalui pembenahan syaraf-syaraf otak, Mardan Sadzali mengaku, setiap hari didatangi para pecandu narkoba mulai dari kalangan anak-anak, remaja dan juga orang dewasa.
“Para pengguna narkoba, sangat rawan mengalami kerusakan syaraf otaknya. Bahkan bukan cuma itu. Jantung, paru-paru sampai lambung pun, lambat laun bisa bekerja tidak normal. Nah, jika sudah mengalami hal itu, niscaya akan cepat menghadapi kematian,” terang dia.
Lalu bagaimana mengetahui bahwa anggota keluarga jadi pecandu obat terlarang itu? Mardan Sadzali memberikan ciri-ciri yang mudah diketahui pada pecandu narkoba.
• Pecandu daun ganja : Cenderung lusuh, mata merah, kelopak mata mengattup terus, doyan makan karena perut merasa lapar terus dan suka tertawa jika terlibat pembicaraan lucu.
• Pecandu putauw : Sering menyendiri di tempat gelap sambil dengar musik, malas mandi karena kondisi badan selalu kedinginan, badan kurus, layu serta selalu apatis terhadap lawan jenis.
• Pecandu inex atau ekstasi : Suka keluar rumah, selalu riang jika mendengar musik house, wajah terlihat lelah, bibir suka pecah-pecah dan badan suka keringatan, sering minder setelah pengaruh inex hilang.
• Pecandu sabu-sabu : gampang gelisah dan serba salah melakukan apa saja, jarang mau menatap mata jika diajak bicara, mata sering jelalatan, karakternya dominan curiga, apalagi pada orang yang baru dikenal, badan berkeringat meski berada di dalam ruangan ber-AC, suka marah dan sensitive.

http://kampungbenar.wordpress.com/mengenali-ciri-ciri-pecandu-narkoba/ Selengkapnya...

Rabu, 16 Juni 2010

MANFAAT NARKOBA

Narkoba –Narkotika dan Obat-obatan- istilah yang sudah akrab di telinga masyarakat kita, istilah yang terkenal dengan ‘reputasi buruk’nya. Segala sesuatu dunia ini sebenarnya memiliki dua sisi, yaitu manfaat/kebaikan dan madharat/keburukannya. Ada yang manfaatnya lebih besar dan ada yang madharatnya lebih banyak serta ada pula yang manfaat dan madharatnya seimbang. Begitu pula dengan narkoba, memiliki manfaat dan madharat, hanya saja manfaat dari narkoba itu lebih sedikit dibandingkan dengan kemadharatannya. Hampir semua orang menyadari kerugian yang diakibatkan oleh narkoba itu tersebut, tetapi tak ada yang menyadari bahwa narkoba pun memiliki manfaat/ sisi positif.
Sebelumnya harus diluruskan antara penggunaan narkoba dan penyalahgunaan narkoba. Yang dilarang itu adalah penyalahgunaan narkoba, hal tersebut dapat berbahaya karena menggunakan narkoba tidak pada tempatnya. Lain lagi dengan penggunaan narkoba, apabila narkoba digunakan pada tempatnya, seperti seorang dokter yang menggunakan narkoba sebagai obat, tentu hal tersebut sangat bermanfaat. Manfaat dari narkoba itu antara lain:
* Mempermudah pekerjaan.
Ketika seorang dokter akan menjalankan operasi, tentunya narkoba dalam dosis tertentu digunakan untuk menenangkan dan membius pasien, sehingga proses operasi dapat berjalan dengan mudah. Selain itu, para atlet/olahragawan menggunakan narkoba/dopping agar staminanya tetap terjaga, menghilangkan rasa sakit dan menekan rasa capek.
* Memperbanyak ragam makanan/minuman yang kita konsumsi sehari-hari.
Tanpa kita sadari setiap hari kita mengkonsumsi narkoba, diantara lain alkohol, tembakau, kafein dan obat yang termasuk ke dalam jenis narkoba sah. Selain itu beberapa bahan, misalnya aerosol, perekat tertentu dan bensin, dapat mengakibatkan keracunan sewaktu uap, semprotan atau gas terisap. Ini dapat berbahaya sekali.
* Membuka lapangan kerja.
Dengan narkoba, secara langsung akan ada lapangan pekerjaan yang hadir, yaitu prodeusen narkoba, pengedar narkoba dan pemakai narkoba, juga selain itu akan ada pula yayasan-yayasan yang berdiri dan pusat rehabilitasi untuk para korban. Akan banyak pekerjaan bagi dokter untuk menyembuhkan korban, dan pekerjaan bagi para polisi untuk menangkap produsen dan pengedar narkoba.
* Menambah penghasilan.
Dengan mengedarkan narkoba anak-anak dapat mendapatkan penghasilan antara 40 ribu sampai 200 ribu per bulan. Nilai rupiah inilah rupanya yang membuat sebagian besar anak-anak tersebut tergiur. Kondisi keterbatasan ekonomi orang tua telah mengantarkan mereka menjadi pengedar, kurir, atau mata-mata, meski kecil-kecilan.
* Sumber devisa bagi negara.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Puslit Kesehatan UI pada tahun 2004 meneliti biaya ekonomi dan sosial akibat penyalahgunaan narkoba di 10 kota besar Indonesia. Hasilnya, diperkirakan besaran biaya ekonomi, khususnya konsumsi narkoba di Indonesia dalam tahun 2004 sekitar Rp 23,6 triliun.
Diperkirakan rata-rata biaya satuan orang di kalangan yang mencoba memakai sebesar Rp 68 ribu, yang teratur memakai Rp 1,5 juta, dan pecandu Rp 7,8 juta. Bila angka itu dikalikan dengan seluruh penyalahguna narkoba, maka diperkirakan minimal uang yang beredar di bisnis narkoba mencapai Rp 12 triliun per tahun.
* Mencegah orang bunuh diri secara langsung.
Sebagian besar orang yang menyalahgunakan narkoba disebabkan oleh depresi dan tekanan mental. Depresi dan tekanan mental bisa menyababkan orang bunuh diri, tetapi dengan narkoba banyak yang mencobanya dengan alasan agar menjadi tenang, sehingga jalan bunuh diri tidak diambilnya, walaupun dengan narkoba pun mereka juga memilih jalan bunuh diri, hanya saja secara perlahan.
* Menimbulkan rasa simpati.
Setelah melihat betapa banyaknya korban yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba, tak sedikit saudara-saudara kita terketuk hatinya untuk ikut membantu dan peduli diantara keegoisan dan individualisme yang terjadi di zaman globalisasi saat ini.
* Sebagai ladang amal
Banyak orang-orang yang merelakan sebagian hartanya untuk disumbangkan kepada pusat rehabilitasi korban narkoba. Yang insyaallah apabila hal tersebut dilakukan dengan ikhlas akan mendapatkan pahala.
Tentu saja manfaat-manfaat di atas hanya beberapa persen saja dari kerugian yang dihasilkan oleh narkoba. Hanya dengan satu kerugian saja yang ditimbulkan, semua manfaat di atas akan tidak berguna, apalagi sekarang kita mengetahui kerugian yang ditimbulkan itu banyak sekali, antara lain:
·Gangguan kesehatan jasmani : fungsi organ-organ tubuh terganggu (hati, jantung, paru, otak, dll).
·Penyakit menular karena pemakaian jarum suntik bergantian (hepatitis B/C, HIV. AIDS).
·Overdosis yang dapat menyebabkan kematian. Ketergantungan, yang menyebabkan gejala sakit jika pemakainya dihentikan atau dikurangi, serta meningkatnya jumlah narkoba yang dikonsumsi.
·Gangguan kesehatan jiwa (gangguan perkembangan mental-emosional, paranoid).
·Gangguan dalam kehidupan keluarga, sekolah dan sosial (pertengkaran, masalah keuangan, putus sekolah, menganggur, kriminalitas, dipenjara, dikucilkan, dll).
·Dan yang terberat adalah dosa, karena penyalahgunaan narkoba itu diharamkan oleh agama, apabila telah berdosa, tinggal menunggu pembalasannya saja di akhirat.
Semua dampak negatif penyalahgunaan narkoba di atas menjadi ancaman serius bagi generasi harapan penerus bangsa. Apa jadinya kelak apabila negeri kita dipimpin oleh orang-orang yang sudah tidak sehat – jasmani dan rohani- seperti itu, hanya satu jawaban, menunggu kehancurannya.
Sungguh sangat menyedihkan melihat kenyataan saat ini, bahwa 70% pengguna narkoba adalah anak usia sekolah. Anak-anak yang seharusnya dibimbing dan diarahkan masa depannya untuk menjadi calon-calon pemimpin, malah akan mendapatkan masa depan yang suram karena penyalahgunaan narkoba tersebut.
Sekarang, setelah melihat kenyataan yang pahit, apa yang harus kita lakukan untuk menyelamatkan generai harapan bangsa? Seperti kata pepatah, mencegah lebih baik daripada mengobati. Apakah pencegahan penyalahgunaan narkoba itu? Pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah upaya yang dilakukan terhadap faktor-faktor yang berpengaruh atau penyebab, baik secara langsung maupun tidak langsung, agar seseorang atau sekelompok masyarakat mengubah keyakinan, sikap dan perilakunya sehingga tidak memakai narkoba atau berhenti memakai narkoba. Lalu, hal-hal apa saja yang bisa kita lakukan untuk mencegah korban penyalahgunaan narkoba agar tak semakin bertambah? Banyak, diantaranya:
·Komunikasi, pengarahan dan pengawasan keluarga. Keluarga adalah lingkungan pertama & utama dalam membentuk dan mempengaruhi keyakinan, sikap dan perilaku seseorang terhadap penyalahgunaan narkoba.
·Pendidikan di sekolah. Sekolah tempat anak-anak umumnya berada selama 5-6 jam per hari merupakan lembaga yang mempunyai potensi sangat besar untuk memengaruhi kehidupan anak-anak sehari-hari. Secara tidak langsung pergaulan di sekolah mempengaruhi kehidupan seseorang, hampir 1/3 hari di habiskan di lingkungan sekolah. Oleh karena itu pihak sekolah harus bisa sedini mungkin memberikan pengetahuan tentang apa itu narkoba dan dampak apa yang akan ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba.
·Pendidikan agama/keimanan. Dengan keimanan dan ketaqwaan, seseorang tidak mungkin meninggalkan perintah dan melanggar larangan Tuhan. Jadi tidak akan ada orang yang menyalahgunakan narkoba karena itu dilarang oleh agama.
·Pemilihan lingkungan pergaulan yang sehat. Untuk para remaja yang sedang mencari jati diri, lingkungan pergaulannya sangat mempengaruhi ke arah mana mereka akan melanjutkan masa depannya.
·Hindari pintu masuk narkoba yaitu rokok. Dalam rokok pun terdapat kandungan narkoba sah, yaitu tembakau dan kafein.
Pencegahan di atas, tidak akan efektif apabila tidak dibarengi dengan kesadaran dari diri sendiri. Oleh karena itu pananaman nilai-nilai terhadap para remaja harus dilakukan sedini mungkin.
Sungguh bodoh orang yang memilih sesuatu hanya dengan melihat manfaatnya yang sementara, tanpa pertimbangan lebih jauh antara baik dan buruknya. Jadi,
SAY NO TO DRUGS! Selengkapnya...

SEJARAH NARKOBA DI INDONESIA

KapanLagi.com - Penggunaan obat-obatan jenis opium sudah lama dikenal di Indonesia, jauh sebelum pecahnya Perang Dunia ke-2 pada zaman penjajahan Belanda. Pada umumnya para pemakai candu (opium) tersebut adalah orang-orang Cina.
Pemerintah Belanda memberikan izin pada tempat-tempat tertentu untuk menghisap candu dan pengadaan (supply) secara legal dibenarkan berdasarkan undang-undang. Orang-orang Cina pada waktu itu menggunakan candu dengan cara tradisional, yaitu dengan jalan menghisapnya melalui pipa panjang.
Hal ini berlaku sampai tibanya Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah pendudukan Jepang menghapuskan Undang-Undang itu dan melarang pemakaian candu (Brisbane Ordinance).
Ganja (Cannabis Sativa) banyak tumbuh di Aceh dan daerah Sumatera lainnya, dan telah sejak lama digunakan oleh penduduk sebagai bahan ramuan makanan sehari-hari. Tanaman Erythroxylon Coca (Cocaine) banyak tumbuh di Jawa Timur dan pada waktu itu hanya diperuntukkan bagi ekspor.
Untuk menghindari pemakaian dan akibat-akibat yang tidak diinginkan, Pemerintah Belanda membuat Undang-undang (Verdovende Middelen Ordonantie) yang mulai diberlakukan pada tahun 1927 (State Gazette No.278 Juncto 536).
Meskipun demikian obat-obatan sintetisnya dan juga beberapa obat lain yang mempunyai efek serupa (menimbulkan kecanduan) tidak dimasukkan dalam perundang-undangan tersebut.
Setelah kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia membuat perundang-undangan yang menyangkut produksi, penggunaan dan distribusi dari obat-obat berbahaya (Dangerous Drugs Ordinance) dimana wewenang diberikan kepada Menteri Kesehatan untuk pengaturannya (State Gaette No.419, 1949).
Baru pada waktu tahun 1970, masalah obat-obatan berbahaya jenis narkotika menjadi masalah besar dan nasional sifatnya. Pada waktu perang Vietnam sedang mencapai puncaknya pada tahun 1970-an, maka hampir di semua negeri, terutama di Amerika Serikat penyalahgunaan obat (narkotika) sangat meningkat dan sebagian besar korbannya adalah anak-anak muda. Nampaknya gejala itu berpengaruh pula di Indonesia dalam waktu yang hampir bersamaan.
Menyadari hal tersebut maka Presiden mengeluarkan instruksi No.6 tahun 1971 dengan membentuk badan koordinasi, yang terkenal dengan nama BAKOLAK INPRES 6/71, yaitu sebuah badan yang mengkoordinasikan (antar departemen) semua kegiatan penanggulangan terhadap berbagai bentuk yang dapat mengancam keamanan negara, yaitu pemalsuan uang, penyelundupan, bahaya narkotika, kenakalan remaja, kegiatan subversif dan pengawasan terhadap orang-orang asing.
Kemajuan teknologi dan perubahan-perubahan sosial yang cepat, menyebabkan Undang-Undang narkotika warisan Belanda (tahun 1927) sudah tidak memadai lagi. Maka pemerintah kemudian mengeluarkan Undang-Undang No.9 tahun 1976, tentang Narkotika. Undang-Undang tersebut antara lain mengatur berbagai hal khususnya tentang peredaran gelap (illicit traffic). Disamping itu juga diatur tentang terapi dan rehabilitasi korban narkotik (pasal 32), dengan menyebutkan secara khusus peran dari dokter dan rumah sakit terdekat sesuai petunjuk menteri kesehatan.
Dengan semakin merebaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, maka UU Anti Narkotika mulai direvisi. Sehingga disusunlah UU Anti Narkotika nomor 22/1997, menyusul dibuatnya UU Psikotropika nomor 5/1997. Dalam Undang-Undang tersebut mulai diatur pasal-pasal ketentuan pidana terhadap pelaku kejahatan narkotika, dengan pemberian sanksi terberat berupa hukuman mati.
http://www.kapanlagi.com/a/narkoba-di-indonesia.html Selengkapnya...

3 CARA MENJAUHI NARKOBA


1.Rajin-rajinlah dalam mencari ilmu agar kita dapat menghilangkan pikiran Negatif




2.Rajin membaca agar kita tau semua tentang pengertian Narkoba dan dampak-dampak narkoba sehingga diri kita akan menjauhi Narkoba




3. kegiatan Bersosial. supaya diri kita tidak terjebak di kegiatan yang negatif Selengkapnya...

BADAN NARKOBA KABUPATEN KENDAL

Badan Narkotika Kabupaten PDF Cetak

A. VISI

Visi Badan Narkotika Kabupaten Kendal adalah

    “Terwujudnya Kabupaten Kendal Bebas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tahun 2015"


B. MISI
  1. Meningkatkan koordinasi pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba(P4)
  2. Meningkatkan keperdulian semua pihak dalam Pencegahan, Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
  3. Meningkatkan penegakkan Hukum di bidang Narkoba secara tegas dan tuntas.
  4. Meningkatkan akses, metode  terapi  dan  rehabilitas  korban penyalahgunaan Narkoba
  5. Meningkatkan Penelitian dan pengembangan dalam penyusunan data base yang akurat dan membangun system informatika sesuai dengan perkembangan teknologi
  6. Meningkatkan kualitas dan Profesionalisme Sumber Daya Manusia
  7. Meningkatkan fasilitas, advokasi dan kerja sama dalam rangka pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

sumber :  http://www.kendalkab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=473&Itemid=158 Selengkapnya...

P4GN